Pada usia ke-81 kemerdekaan, tantangan Indonesia bukan hanya mempertahankan demokrasi, tetapi juga meningkatkan kualitasnya. Demokrasi elektoral perlu berjalan berdampingan dengan demokrasi konstitusional yang menempatkan hukum sebagai panglima, melindungi hak-hak warga negara, dan memastikan bahwa kekuasaan tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa. Indonesia adalah rumah bersama bagi Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Karena itu, demokrasi yang matang harus terus membuka ruang bagi lahirnya pemimpin-pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, dengan ukuran utama berupa integritas, kapasitas, dan pengabdian kepada republik.
Merah Putih yang akan kembali berkibar pada peringatan 17 Agustus bukan hanya simbol kemenangan masa lalu. Ia adalah pengingat bahwa kemerdekaan adalah amanah yang harus diisi dengan pemerintahan yang bersih, hukum yang adil, institusi yang kuat, dan masyarakat yang tetap kritis sekaligus menjaga persatuan.
Resonansi 81 tahun Indonesia merdeka pada akhirnya bukan sekadar tentang usia republik, melainkan tentang keberanian seluruh anak bangsa untuk terus menyempurnakan demokrasi. Sebab republik yang besar bukan hanya republik yang mampu menyelenggarakan pemilu secara berkala, tetapi republik yang mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kepercayaan rakyat sebagai buah nyata dari kemerdekaan.Delapan puluh satu tahun adalah usia untuk semakin dewasa. Demokrasi elektoral adalah sarana. Keadilan sosial adalah tujuan. Dan Merah Putih akan tetap bermakna apabila keduanya berjalan seiring demi Indonesia yang utuh, adil, dan bermartabat. (*)
Editor : Fix Sumbar