PPHN: Menjembatani Kerinduan GBHN dan Realitas Demokrasi Elektoral

PPHN: Menjembatani Kerinduan GBHN dan Realitas Demokrasi Elektoral
PPHN: Menjembatani Kerinduan GBHN dan Realitas Demokrasi Elektoral

Tetapi ada satu syarat penting: PPHN tidak boleh menjadi proyek elite politik semata.

Proses penyusunannya harus melibatkan seluruh unsur bangsa. MPR, DPR, DPD, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus diberikan ruang untuk berpartisipasi.

Haluan negara harus lahir dari musyawarah kebangsaan, bukan sekadar kesepakatan politik di ruang terbatas.

Pada akhirnya, PPHN bukan soal menghidupkan kembali romantisme masa lalu. PPHN adalah upaya menjawab tantangan masa depan.

Bangsa Indonesia harus mampu mengambil pelajaran dari era GBHN tanpa mengabaikan hasil reformasi. Semangat perencanaan jangka panjang harus dipertahankan, sementara prinsip demokrasi dan pengawasan kekuasaan harus tetap dijaga.

PPHN dapat menjadi jembatan antara dua kebutuhan bangsa: kebutuhan akan pemerintahan yang memiliki arah dan kebutuhan akan demokrasi yang memberikan ruang bagi rakyat.

Sebab negara besar bukan hanya negara yang mampu memilih pemimpin melalui pemilu, tetapi negara yang mampu menjaga cita-cita nasional melewati pergantian pemimpin.

PPHN akan bermakna apabila ia menjadi milik seluruh bangsa Indonesia.

Bukan jalan kembali ke masa lalu, melainkan jalan menuju masa depan yang lebih terarah.

Editor : Fix Sumbar
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2
Bagikan

Berita Terkait
Terkini