Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumbar Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumbar Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumbar Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum

Alpius juga menekankan penguatan peran Kanwil sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah. Kanwil tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat, tetapi harus mampu menjadi pemecah masalah di daerah.

“Kantor Wilayah harus mampu menjadi problem solver, hadir, memahami persoalan di wilayah, memberikan pelayanan, dan menyelesaikan apa yang memang dapat diselesaikan di wilayah,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah pusat akan memperkuat kebijakan, standar, sistem dan pengawasan, sedangkan wilayah harus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Alpius juga menyampaikan keprihatinan dan solidaritas kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah menghadapi bencana.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa makna Pengayoman bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga hadir ketika masyarakat membutuhkan dan memberikan kontribusi nyata.

“Semangat Hari Pengayoman ke-81 diwujudkan melalui bukti nyata kerja kita untuk masyarakat. Bukan sekadar seremoni. Bukan sekadar slogan. Tetapi sesuatu yang benar-benar dirasakan,” katanya.

Alpius kemudian meminta seluruh jajaran Kementerian Hukum mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat. Kalau teknologi bisa memangkas birokrasi, gunakan,” ujarnya.

Ia juga meminta setiap masyarakat yang datang membawa persoalan dapat pulang dengan membawa solusi.

“Kalau masyarakat datang membawa masalah, pastikan mereka pulang membawa solusi,” ujarnya.

Editor : Fix Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini