Sebelumnya, Incha Panjaitan telah membantah tudingan melakukan intervensi dalam perkara BSN. Namun, dengan kembali munculnya Incha di PN Padang setelah perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Mardefni menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai tujuan kedatangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Incha Panjaitan maupun pimpinan Komisi III DPR RI terkait kedatangan tersebut dan apakah terdapat surat tugas resmi dalam rangka fungsi pengawasan di Sumbar. (*) Editor : Fix Sumbar
Home
Berita
Mardefni Nilai Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI Incha Panjaitan ke PN Padang sebagai Intervensi
Mardefni Nilai Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI Incha Panjaitan ke PN Padang sebagai Intervensi
| 50 klik
Berita Terkait