"Sejak 2022 persoalan ini terus berulang. Berbagai upaya sudah dilakukan. Ketika dilakukan pengawasan, kondisi membaik. Namun setelah itu antrean kembali terjadi," katanya.
Andre juga meminta Pertamina berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Salah satu dugaan yang sedang didalami adalah penggunaan solar subsidi untuk memasok kapal-kapal yang tidak berhak menerima BBM subsidi di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.
"Kondisi ini sedang didalami. Ada dugaan solar yang dibeli melalui antrean di Kota Padang digunakan untuk memasok kapal-kapal secara ilegal. Dugaan ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Andre menyebut produksi crude palm oil (CPO) di Sumbar meningkat sekitar 30 persen sehingga kebutuhan solar ikut meningkat. Namun, menurutnya, konsumsi BBM di sektor pelabuhan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Ia meminta masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melaporkannya kepada pihak berwenang.
Andre juga meminta Pertamina memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk jika melibatkan oknum internal.
"Kalau ada operator atau pihak internal yang terbukti bermain, jangan hanya dipecat. Harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera," tegasnya.Selain itu, Andre menyoroti dugaan jual beli QR Code untuk pembelian BBM subsidi melalui platform daring. Ia mengatakan Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Direksi Pertamina terkait persoalan tersebut dalam masa sidang mendatang.
"Jangan sampai QR Code untuk pembelian BBM subsidi diperjualbelikan secara bebas melalui platform online. Sistem pengawasannya harus diperkuat agar penyalahgunaan bisa dicegah," katanya.
Andre berharap kerja sama Pertamina dan Polda Sumbar dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sehingga masyarakat yang berhak tidak lagi dirugikan akibat antrean panjang. (*)
Editor : Fix Sumbar