KPU Sumbar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024: Antisipasi Pemilih Siluman

KPU Sumbar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024: Antisipasi Pemilih Siluman
KPU Sumbar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024: Antisipasi Pemilih Siluman

Padang, fixsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 pada Minggu, 22 September 2024. Penetapan DPT ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dengan didampingi oleh empat anggota KPU lainnya, yaitu Ory Sativa, Medo Patria, John Manedi, dan Ory Sativa.Pleno tersebut juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat serta dihadiri oleh KPU dan Bawaslu dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Medo Patria, salah satu anggota KPU Sumbar, menyampaikan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, pencermatan terhadap data pemilih tetap dilakukan hingga hari pencoblosan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemilih yang tidak sah, seperti pemilih siluman atau pemilih hantu, yang dapat merusak integritas pemilihan."Pencermatan terhadap DPT akan terus berlanjut hingga 27 November 2024, yakni hari pencoblosan Pilkada serentak. Kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar adalah pemilih sah," ujar Medo Patria dalam penjelasannya.

Ia juga menegaskan, jika selama masa pencermatan terdapat pemilih yang meninggal dunia atau pemilih yang diterima menjadi anggota TNI/Polri, maka nama-nama tersebut akan dicoret dari DPT. Proses pencoretan ini dilakukan dengan pengkodean khusus untuk memastikan keabsahan daftar pemilih.Dalam pleno terbuka tersebut, KPU Sumbar mengumumkan total DPT untuk Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sumatera Barat yang mencapai 4.103.084 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.032.676 adalah pemilih laki-laki, sementara 2.070.408 merupakan pemilih perempuan.

Kota Padang menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu 665.126 pemilih, sementara Kota Padang Panjang mencatat jumlah pemilih paling sedikit dengan total 44.322 orang. Perbedaan jumlah pemilih yang signifikan ini menunjukkan variasi tingkat partisipasi pemilih di setiap daerah, yang tentunya akan berpengaruh pada dinamika politik lokal di masing-masing wilayah.Medo Patria juga menjelaskan bahwa KPU Sumbar terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bawaslu dan pihak keamanan, untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilihan. Salah satu fokus utama adalah pemutakhiran data pemilih, di mana KPU berupaya meminimalkan peluang masuknya pemilih yang tidak sah.

“Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk pengecekan langsung di lapangan dan penyesuaian data dari berbagai sumber untuk memastikan akurasi DPT. Setiap pemilih yang tidak memenuhi syarat akan langsung dicoret dari daftar,” tambah Medo.Pengawasan ketat terhadap DPT juga dilakukan dengan melibatkan masyarakat. KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait data pemilih. Jika ditemukan adanya pemilih yang tidak sah atau ganda, masyarakat dapat melaporkannya kepada KPU atau Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Sumatera Barat, KPU menghadapi tantangan yang tidak mudah. Selain memastikan keakuratan DPT, KPU juga harus berhadapan dengan potensi masalah teknis lainnya, seperti distribusi logistik pemilu, pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan memastikan partisipasi masyarakat yang optimal.Pilkada serentak 2024 di Sumatera Barat diprediksi akan menjadi salah satu ajang demokrasi terbesar di wilayah tersebut, mengingat besarnya jumlah pemilih serta kompetisi yang ketat di antara pasangan calon kepala daerah. Oleh karena itu, KPU Sumbar terus berupaya maksimal agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan transparan. (***)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini