Namun Irman Gusman tak patah arang, berbagai diskusi dan rapat digelar, semntara pendekantan dan lobby-lobby dilakukan dengan berbagai pihak. Hasilnya, pada tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakomodasi gagasan tersebut dan kemudian sidang bersama DPR-DPD baru dilaksanakan setelah diatur dalam Peraturan Bersama DPR dan DPD yang disahkan 3 Agustus 2010.
Kompromi tersebut membuat forum bisa berjalan tanpa menabrak aturan. Meski interaksi berkurang, esensi pertemuan pusat-daerah tetap terjaga lewat kehadiran para kepala daerah. Simbol ini penting; dalam satu ruangan,pemimpin nasional dan lokal saling memandang dan mendengar arah kebijakan negara.
Sejarah mencatat, pasca disahkannya Peraturan Bersama DPR dan DPD sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Irman Gusman menjadi pimpinan DPD pertama yang memimpin Sidang Paripurna Bersama, yakni pada tahun 2011.
Menjadi Agenda Kenegaraan
Inilah sejarah baru. Sejak saat itu, setiap 16 Agustus Sidang Bersama menjadi agenda tetap. Dimana Presiden menyampaikan dua pokok pidato:
Pagi: Pidato Kenegaraan—refleksi perjalanan bangsa dan arah kebijakan ke depan.Siang: Penyampaian RAPBN dan Nota Keuangan—dasar pembahasan anggaran di parlemen.
Pada era Presiden Presiden Prabowo, tradisi ini akan terus berlanjut dengan format yang kian baku dan protokoler, menjadikannya salah satu momen politik paling diperhatikan dalam kalender tahunan di Senayan.
Namun pelaksanaan Sidang Bersama tahun 2025 ini akan dimajukan sehari menjadi tanggal 15 Agustus 2025, mengingat tanggal 16 Agustus jatuh pada hari sabtu.
Roh yang Perlu Dirawat
Editor : Fix Sumbar


