PADANG - Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) menggelar kuliah umum bertajuk “Ketimpangan Berbasis Gender dalam Kebijakan Publik di Indonesia: Antara Religiusitas dan Hak Konstitusional Warga Negara” di Aula Pascasarjana Lantai 3, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan menghadirkan Dr. Dina Afrianty dari Australian Catholic University sebagai narasumber, dengan moderator Mhd Fajri, S.IP, MA (Dosen Ilmu Politik Unand). Acara turut dihadiri jajaran pimpinan fakultas, di antaranya Wakil Dekan I FISIP Dr. Tengku Rika Valentina, MA, Ketua Departemen Ilmu Politik Dr. Zulfadli, M.Si, serta sejumlah dosen dan akademisi.
Sebanyak 120 mahasiswa mengikuti kuliah umum ini dengan antusias. Diskusi berlangsung interaktif, membahas posisi gender dan disabilitas dalam kebijakan publik Indonesia, serta ketegangan antara nilai religiusitas dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Gender sebagai Konstruksi Sosial
Dalam pemaparannya, Dr. Dina menegaskan bahwa gender bukan hanya persoalan perbedaan biologis, melainkan konstruksi sosial yang membentuk identitas, peran, dan perilaku seseorang.
“Norma budaya, interpretasi agama, hingga kebijakan diskriminatif masih menjadi penghalang besar bagi perempuan dalam mengakses ruang publik,” ujarnya.Ia mencontohkan rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik. Meski regulasi telah menetapkan kuota 30 persen, representasi perempuan di DPR RI masih jauh dari setara. Kondisi ini semakin berat karena perempuan kerap menanggung beban ganda, baik dalam ranah domestik maupun publik.
Disabilitas dan Tantangan Inklusi
Selain isu gender, Dr. Dina juga mengangkat persoalan disabilitas. Menurutnya, disabilitas bukan hanya terbatas pada keterbatasan fisik, tetapi juga meliputi kondisi mental (depresi, kecemasan, PTSD), intelektual (autisme, *learning disabilities*), sensorik (gangguan penglihatan dan pendengaran), hingga kondisi laten seperti penyakit kronis.
“Kelompok disabilitas sering menghadapi diskriminasi berlapis, mulai dari stigma sosial, stereotip, hingga minimnya kebijakan publik yang inklusif,” katanya.
Editor : Fix Sumbar
