Widya Navies menyebutkan, jenjang sertifikasi kewartawanan di PWI Sumbar merujuk kepada aturan yang sudah diputuskan bersama konstituen Dewan Pers. Ada tiga jenjang. Muda, Madya dan Utama.
Berdasarkan Kongres di Bandung, 2023, diputuskan ada perubahan untuk sertifikat di kabupaten dan kota. Sebelumnya untuk Ketua, minimal sertifikasi Muda. Terbaru, Madya.Baca juga: Sidak Ombudsman di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Pasien Keluhkan Dokter Telat dan Antrean Obat
"Kita mendorong meningkatkan sertifikasi di kabupaten dan kota," ucapnya. (*)
Editor : Fix Sumbar


