Oleh: Irdam Imran
Mantan Birokrat Parlemen Senayan
Ada satu sisi kehidupan birokrasi parlemen yang jarang terlihat oleh publik. Ketika sebuah forum kenegaraan berlangsung tertib, khidmat dan sukses, hampir tidak ada yang bertanya siapa yang bekerja di belakang panggung. Namun ketika terjadi sesuatu yang dianggap mengganggu kekhidmatan acara, birokrasi parlemen sering menjadi pihak pertama yang diminta melakukan evaluasi.
Dilema itu kembali muncul menjelang rangkaian Sidang Tahunan MPR RI 2026. Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI melakukan evaluasi terhadap tata acara, termasuk pengaturan ritme dan waktu pemutaran lagu. Evaluasi tersebut antara lain dikaitkan dengan pengalaman sebelumnya ketika ada anggota dewan yang berjoget saat lagu dimainkan.
Sekilas, ini adalah persoalan teknis protokol. Tetapi jika dilihat lebih dalam, sesungguhnya terdapat persoalan yang lebih fundamental: sejauh mana birokrasi parlemen harus bertanggung jawab terhadap perilaku politikus dalam sebuah forum kenegaraan?
Di sinilah dilema birokrasi Senayan berada.Birokrat parlemen mempunyai kewajiban memastikan sebuah acara kenegaraan berjalan sesuai protokol. Mereka mengatur tata tempat, tata suara, susunan acara, waktu, penerimaan tamu negara, hingga berbagai aspek teknis yang menentukan wajah sebuah forum di hadapan publik.
Namun birokrat bukan aktor politik.
Mereka tidak memiliki mandat untuk mengatur bagaimana seorang anggota DPR atau DPD harus bersikap secara politik. Karena itu, ketika seorang anggota parlemen berjoget dalam sebuah forum kenegaraan, persoalannya tidak otomatis dapat dibebankan kepada birokrasi.
Lagu tidak mempunyai tanggung jawab etik. Manusialah yang memilikinya.
Editor : Fix Sumbar


