PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu 2025 dengan menyoroti empat isu strategi, mulai dari penataan daerah pemilu, penyederhanaan surat suara, keabsahan dokumen pencalonan, hingga pemanfaatan teknologi dalam perhitungan suara, Rabu (24/9/2025).
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dalam berbagainya menekankan pentingnya kajian teknis berdasarkan pengalaman empiris penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, catatan pemilu sebelumnya menjadi bahan evaluasi berharga untuk merancang pemilu 2029 yang lebih baik.
“FGD ini menjadi ruang untuk merangkap masukan komprehensif bagi pemangku kebijakan, mengkaji sekaligus berbagai aspek teknis agar sistem pemilu ke depan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya, didampingi Anggota Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Hamdan, Medo Patria dan Jons Manedi, serta Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami.
Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi metode verifikasi partai politik agar lebih sederhana, mekanisme penggunaan dana kampanye, sistem perhitungan serta rekapitulasi suara, hingga penyederhanaan desain surat suara dan keabsahan dokumen pencalonan.
Anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menambahkan fokus kajian pada empat tema strategi dari tujuh tema besar yang tersedia. Pertama, Penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk menjamin keadilan representasi dan proporsionalitas kursi.
Kedua, penyederhanaan desain surat suara, guna meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan bagi pemilih. Ketiga, keabsahan dokumen pencalonan yang menyangkut integritas dan legalitas kandidat. Terakhir, pemanfaatan informasi teknologi dalam perhitungan suara untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi hasil pemilu.FGD menghadirkan empat narasumber pakar politik Indonesia, di antaranya Dr. Khairul Fahmi, MH, dan Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si. Kemudian, Dr. Aidinil Zetra, MA, dan Benni Kharisma Arrasuli, S.HI, LL.M. FGD juga menghadirkan perwakilan KPU kabupaten/kota secara berani, pegiat pemilu, media massa, dan tamu undangan lainnya.
Hasil kajian teknis ini diharapkan menjadi rekomendasi strategi untuk memperkuat sistem demokrasi pemilu di Indonesia, khususnya di Sumbar, dengan tekanan integritas, efisiensi, dan peningkatan kepercayaan publik. (*)
Editor : Fix Sumbar