PADANG - Dalam rangka memperingati 13 tahun kiprahnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sesi refleksi bersama insan media di Kota Padang, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan bahwa momen refleksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.
Dalam paparannya, Adel mengidentifikasi sejumlah persoalan krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah di Sumbar. Di antaranya:
1. Anggaran Pendidikan: Alokasi dan pengelolaan dana pendidikan dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
2. Kepegawaian: Sistem pengawasan terhadap pejabat eselon 2 dinilai lemah, hingga menurunkan efektivitas birokrasi.3. Masalah Agraria: Konflik lahan dan pertanahan masih kerap berlarut tanpa penyelesaian tuntas.
4. Kepolisian: Respons lambat aparat terhadap laporan masyarakat dinilai menghambat proses penegakan hukum.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumbar, Melisa Fitri Harahap, menyampaikan sejumlah tindakan korektif yang telah dilakukan sepanjang lima tahun terakhir sebagai wujud nyata penegakan fungsi pengawasan.
Beberapa di antaranya meliputi:
Editor : Fix Sumbar