Hakim PN Padang Tolak Praperadilan BSN, Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja Rp34 Miliar Berlanjut

Hakim PN Padang Tolak Praperadilan BSN, Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja Rp34 Miliar Berlanjut
Hakim PN Padang Tolak Praperadilan BSN, Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja Rp34 Miliar Berlanjut

“Alhamdulillah, seluruh dalil yang diajukan pemohon ditolak hakim. Putusan ini sejalan dengan keyakinan kami bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai hukum,” kata Budi.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan melanjutkan penyidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dinilai tidak kooperatif. Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), Beni Saswin.

“Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses hukum,” ujar Budi. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini