Implikasi Reformulasi Asas Legalitas Dalam KUHP Baru Terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

Implikasi Reformulasi Asas Legalitas Dalam KUHP Baru Terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia
Implikasi Reformulasi Asas Legalitas Dalam KUHP Baru Terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

Jika dikelola dengan baik, perluasan asas legalitas ini dapat menjadi fondasi bagi sistem hukum pidana Indonesia yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan. Namun jika tidak, ia berisiko menjadi sumber ketidakpastian baru dalam penegakan hukum. Pilihannya kini ada pada bagaimana negara mengelola keseimbangan antara hukum yang tertulis dan hukum yang hidup. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini