Ajakan agar masyarakat segera mengurus IPR memang penting. Namun legalisasi tambang rakyat tidak cukup hanya berhenti pada imbauan administratif. Pemerintah daerah juga perlu menjawab mengapa jalur formal selama ini terasa lambat, rumit, mahal, dan sulit diakses masyarakat kecil. Dalam pendekatan institutional governance, masyarakat akan mencari jalur informal ketika institusi formal gagal menyediakan akses yang mudah dan adil. Maka PETI tidak cukup dijawab dengan slogan penertiban semata. Ia juga merupakan gejala kegagalan desain kelembagaan pemerintahan daerah itu sendiri.
Persoalan PETI juga tidak bisa dipisahkan dari dimensi ekonomi politik masyarakat. Banyak warga masuk ke lubang tambang bukan karena ingin melanggar hukum, tetapi karena sempitnya pilihan ekonomi yang tersedia. Ketika pemerintah daerah gagal menghadirkan pekerjaan yang layak dan ekonomi legal yang mampu menopang kehidupan masyarakat, maka ekonomi ilegal akan selalu menemukan ruang hidupnya sendiri. Tambang akhirnya menjadi jalan bertahan hidup, meskipun risikonya adalah kematian.
Masalah terbesar dari seluruh situasi ini adalah munculnya kesan bahwa pemerintah daerah perlahan kehilangan otoritas administratif atas wilayahnya sendiri. Pemerintah hadir dalam bentuk seremoni kekuasaan: rapat, inspeksi, konferensi pers, dan narasi empati. Tetapi di lapangan, alat berat tetap bekerja, sungai tetap rusak, dan masyarakat tetap masuk ke lubang tambang dengan risiko yang sama setiap hari.
Karena itu, tragedi Sijunjung seharusnya tidak lagi dipahami sekadar sebagai kecelakaan tambang ilegal. Ia adalah alarm tentang krisis tata kelola pemerintahan daerah di Sumatera Barat. Sebab kepemimpinan daerah tidak diuji ketika pejabat datang melayat korban sambil menyampaikan belasungkawa. Kepemimpinan diuji dari kemampuan membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah masyarakat menjadi korban sejak awal.
Jika pola tata kelola seperti ini terus dipertahankan, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali. Pemerintah daerah akan terus datang setelah kematian terjadi, lalu mengulangi siklus yang sama: rapat koordinasi, pernyataan tegas, kunjungan lapangan, dan lupa ketika perhatian publik mulai reda.Dan mungkin di situlah krisis terbesar pemerintahan daerah kita hari ini: bukan semata maraknya tambang ilegal, melainkan semakin lemahnya kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan otoritas tata kelolanya sendiri. (*)
Editor : Fix Sumbar