Oleh : Kevin Philip
Mahasiswa Magister Ilmu Politik, Universitas Andalas | Peneliti Spektrum Politika
Dalam literatur reformasi birokrasi, ada satu pertanyaan yang selalu kembali muncul seperti hantu: siapa yang menanggung biaya perubahan? Setiap kali pemerintah merestrukturisasi lembaga atau perusahaan negara, jawaban paling mudahnya adalah tenaga kerja. Mereka yang paling sedikit suaranya, paling jauh dari ruang keputusan, dan paling mudah menjadi angka dalam lembar efisiensi.
Itulah mengapa pernyataan Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, layak dibaca lebih dari sekali.
"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena itu kan bukan salah mereka."
Kalimat terakhirnya yang pendek itu justru yang paling berat maknanya.Skala yang Membuat Kepala Pusing
Untuk memahami mengapa komitmen itu tidak mudah, kita perlu terlebih dahulu memahami skala operasinya. Ekosistem BUMN Indonesia saat ini mencakup sekitar 1.077 entitas, mulai dari induk perusahaan hingga anak, cucu, bahkan cicit usaha yang tersebar di hampir seluruh sektor. Angka ini bukan sekadar besar. Ia adalah cerminan dari puluhan tahun kebijakan ekspansi yang tidak selalu disertai evaluasi mendalam, duplikasi fungsi yang tumbuh tanpa rem, dan tumpang tindih pasar yang merugikan efisiensi tanpa menguntungkan siapa pun secara signifikan.
Danantara merancang konsolidasi yang akan memangkas jumlah entitas itu menjadi sekitar 200 perusahaan. Bukan penyederhanaan kosmetik. Ini operasi bedah besar, semacam reorganisasi korporat yang di sektor swasta pun jarang dilakukan dalam skala sebesar ini, apalagi dengan jaminan tidak ada pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Ketika 877 entitas lebur atau diintegrasikan, logika pasar biasanya berkata: kurangi redundansi, termasuk manusianya. Danantara memilih logika yang berbeda.
Editor : Fix Sumbar