Meski demikian, pengumuman pembentukan DSI sempat memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri sawit. Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mencatat penurunan harga tandan buah segar (TBS) di sejumlah daerah penghasil sawit.
Di Sumatera Selatan, harga TBS turun dari Rp3.577 per kilogram menjadi Rp2.722 per kilogram. Penurunan juga terjadi di Kalimantan Tengah dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kilogram, Riau dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kilogram, Jambi dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kilogram, serta Sumatera Utara dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kilogram.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai ketidakjelasan aturan teknis pelaksanaan memicu kepanikan pasar dan spekulasi yang berdampak langsung terhadap harga di tingkat petani.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa harga CPO internasional justru sedang menguat dan tetap menjadi acuan utama perdagangan sawit Indonesia.
Menurutnya, gejolak harga yang terjadi lebih dipengaruhi sentimen pasar akibat kebijakan baru yang belum sepenuhnya dipahami pelaku usaha.
“Patokan harga tetap pasar global,” tegasnya.
Kekhawatiran pelaku industri saat ini, lanjut pemerintah, lebih berkaitan dengan belum terbitnya aturan teknis pelaksanaan, potensi monopoli perdagangan satu pintu, serta kekhawatiran trader dan eksportir terhadap berkurangnya fleksibilitas pasar.Pemerintah menyebut DSI akan mengelola ekspor tiga komoditas utama nasional, yakni batu bara dengan kontribusi 8,65 persen terhadap ekspor nasional, CPO sebesar 8,63 persen, dan ferro alloy sebesar 5,82 persen.
Pelaksanaan transaksi melalui DSI dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026, meski sebelumnya sempat disebut transaksi penuh baru dimulai pada 1 September 2026.
Hingga kini pasar masih menunggu kepastian mengenai skema pembelian, mekanisme penetapan harga di tingkat produsen, serta posisi trader swasta dalam rantai ekspor nasional.
Editor : Fix Sumbar


