Oleh : Ronny P Sasmita
Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution/ISEAI
Kebijakan sentralisasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara melalui satu pintu, seperti yang akan dijalankan oleh PT. DSI, memang memicu perdebatan sengit di ruang publik. Dan itu sangat bisa dimaklumi. Namun, jika dibedah secara jujur dan mendalam dari kacamata ekonomi politik, tata kelola komoditas, dan kedaulatan negara, kebijakan ini memiliki landasan objektif dan rasional yang sangat kuat.
Pertama, untuk sawit dan CPO, misalnya, pemerintah ingin mengakhiri asimetri informasi dan eksploitasi oleh para trader spekulatif terhadap petani swadaya. Selama ini, struktur pasar tandan buah segar sawit milik rakyat cenderung bersifat oligopsoni, di mana posisi tawar petani sangat lemah karena berhadapan dengan segelintir pembeli atau tengkulak besar.
Para trader nakal kerap memanfaatkan ketiadaan akses pasar langsung ini untuk menekan harga beli di tingkat petani serendah mungkin dengan berbagai alasan artifisial. Melalui kehadiran PT. DSI sebagai penentu harga tunggal, negara bertindak sebagai penyangga yang menetapkan harga patokan bawah yang adil. Ketika rantai pasok ditarik ke hulu oleh kepastian serapan satu pintu, ruang gerak trader yang suka mempermainkan harga otomatis mati, sehingga margin keuntungan dapat dialihkan langsung untuk meningkatkan kesejahteraan petani rakyat.
Pola proteksi komoditas strategis ini secara empiris mirip dengan keberhasilan lembaga seperti CODELCO di Chili yang berhasil menjaga pendapatan produsen domestik dari predator pasar.Kedua, dari sisi fiskal dan tata kelola devisa, sentralisasi ekspor merupakan solusi struktural yang cepat dan kuat untuk menghentikan kebocoran pendapatan negara akibat praktik rekayasa keuangan. Korporasi swasta selama ini sering memanfaatkan celah perdagangan bebas untuk melakukan transfer pricing dan under-invoicing melalui perusahaan bayangan di negara perlindungan pajak guna menghindari kewajiban fiskal domestik.
Dengan adanya pintu ekspor tunggal yang dikendalikan oleh PT. DSI negara memegang kontrol penuh terhadap volume, kualitas, dan nilai riil dari komoditas yang dijual ke pasar internasional secara transparan. Langkah ini sekaligus memastikan bahwa seluruh Devisa Hasil Ekspor benar-benar masuk dan menetap di dalam sistem perbankan nasional untuk memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar Rupiah, sebuah target yang selama ini sulit dicapai hanya dengan mengandalkan regulasi imbauan kepada eksportir swasta.
Ketiga, kebijakan ini memberikan posisi tawar geo-ekonomi yang luar biasa bagi Indonesia di panggung global. Sebagai produsen CPO terbesar dan salah satu eksportir batu bara termal utama di dunia, Indonesia anehnya selalu menjadi pengikut harga yang didikte oleh bursa luar negeri karena para eksportir domestik cenderung terfragmentasi dan saling banting harga demi berebut pembeli asing. Melalui penyatuan seluruh volume ekspor di bawah satu bendera negara, Indonesia bisa mentransformasikan dirinya menjadi kekuatan raksasa yang mampu mendikte harga pasar dan mengatur ritme pasokan ke negara-negara importir besar seperti China, India, dan Uni Eropa.
Keuntungan finansial dari harga premium yang berhasil diamankan melalui mekanisme satu pintu ini nantinya dapat dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi pupuk, program peremajaan sawit, serta pembangunan infrastruktur yang masif.
Editor : Fix Sumbar


