Dalam tradisi Minangkabau juga dikenal prinsip: lawan tak dicari, kalau basuo pantang diilakkan. Konflik tidak dicari-cari, tetapi ketika harga diri diinjak, tidak pula memilih diam. Ada saatnya bersikap. Ada waktunya menyatakan keberatan. Tetapi melawan dalam filosofi Minang bukan berarti membalas dengan kemarahan yang membabi buta.
Melawan juga punya adab
Melawan bisa dilakukan dengan argumen. Dengan hukum. Dengan sikap yang tegas. Dengan menunjukkan bahwa marwah dijaga tanpa kehilangan akal sehat.
Tidak ada gunanya menyumpah dan mencaci. Tidak ada gunanya membalas dengan kata yang lebih keras dan lebih kasar. Penghinaan tidak harus dibayar dengan penghinaan. Ketika itu yang dilakukan, sesungguhnya kita sedang turun ke level yang sama dengan orang yang kita kritik.
Karena itu, respons yang tepat bukan gaduh tanpa arah, melainkan langkah yang terukur.
Masyarakat tentu berharap lembaga yang selama ini dipandang mewakili suara umat dan adat ikut bersikap. MUI dan LKAAM diharapkan tidak hanya hadir saat seremonial, tetapi juga ketika ada kegelisahan yang dirasakan masyarakat.
Ini bukan semata soal siapa yang berbicara dan siapa yang tersinggung. Ini soal menjaga ruang publik agar tetap sehat. Ketika ada pernyataan yang dinilai melukai keyakinan atau identitas budaya, maka ruang klarifikasi, dialog, dan mekanisme hukum harus berjalan.Dimana MUI Sumbar dan LKAAM
Bukan kali ini saja Abu Janda menuai kontroversi. Di berbagai kesempatan, baik melalui forum diskusi maupun media sosial, pernyataannya kerap memantik polemik dan menyinggung kelompok tertentu. Karena itu, wajar jika publik bertanya: apakah memang tidak ada batas yang harus dijaga dalam berbicara?
Sebagai warga negara, saya pribadi juga heran melihat bagaimana seseorang bisa begitu bebas melontarkan pernyataan yang berpotensi memecah belah, seolah tidak ada konsekuensi sosial yang mengikutinya.
Editor : Fix Sumbar


