HM Nurnas Apresiasi KI Sumbar Tambah Kategori Penilaian KIP untuk BPN Kabupaten/Kota

HM Nurnas Apresiasi KI Sumbar Tambah Kategori Penilaian KIP untuk BPN Kabupaten/Kota
HM Nurnas Apresiasi KI Sumbar Tambah Kategori Penilaian KIP untuk BPN Kabupaten/Kota

PADANG - Penasihat Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat, Muhammad Nurnas, mengapresiasi langkah Komisi Informasi (KI) Sumbar yang menambah kategori penilaian dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tahun 2026.

Menurut Nurnas, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam mendorong transparansi badan publik, khususnya lembaga vertikal yang menggunakan anggaran negara dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Ini langkah maju yang dibuat para komisioner KI Sumbar di tahun 2026 ini," ujar Nurnas di Padang, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga atau badan publik yang menggunakan anggaran pemerintah wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. Karena itu, selama ini PJKIP bersama KI Sumbar terus mendorong peningkatan komitmen badan publik, termasuk instansi vertikal, dalam menerapkan keterbukaan informasi.

Salah satu terobosan yang diapresiasi Nurnas adalah dimasukkannya kategori penilaian khusus bagi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tingkat kabupaten dan kota.

Sebelumnya, penilaian keterbukaan informasi untuk BPN hanya dilakukan pada tingkat Kantor Wilayah BPN Sumbar sebagai representasi lembaga vertikal di daerah.

"Namun tahun ini, KI Sumbar membuat penilaian tersendiri bagi BPN dengan kategori penilaian untuk BPN kabupaten dan kota," katanya.

Menurut Nurnas, keputusan tersebut memiliki nilai strategis karena BPN merupakan lembaga yang memiliki data dan informasi penting terkait status kepemilikan tanah dan sertifikasi lahan yang sering menjadi kebutuhan masyarakat.

Ia menilai keterbukaan informasi di sektor pertanahan sangat penting untuk meminimalkan potensi konflik maupun sengketa lahan yang masih kerap terjadi.

"Nah, ini mungkin salah satu dasar KI Sumbar memasukkan penilaian KIP bagi BPN, agar informasi soal status lahan ini juga bisa diketahui publik," ujarnya.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini