Prioritas Anggaran, Respons Bencana, dan Otonomi Daerah yang Masih Abu-Abu

Prioritas Anggaran, Respons Bencana, dan Otonomi Daerah yang Masih Abu-Abu
Prioritas Anggaran, Respons Bencana, dan Otonomi Daerah yang Masih Abu-Abu

Dalam perspektif tersebut, pandangan Senator Habib Ali Alwi patut dipahami sebagai dorongan untuk mengevaluasi efektivitas hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kritik tersebut mengingatkan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada keberhasilan menjalankan program-program besar, tetapi juga harus diukur dari kemampuan negara merespons kebutuhan masyarakat ketika menghadapi situasi darurat.

Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki program nasional yang ambisius. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan dengan kemampuan merespons krisis secara cepat, adil, dan tepat sasaran. Artinya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan juga melalui dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sinkronisasi antara kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Otonomi daerah harus bergerak dari sekadar desentralisasi administratif menuju desentralisasi yang substantif. Pemerintah daerah perlu diberikan ruang fiskal dan kewenangan yang memadai untuk mengambil langkah cepat dalam menghadapi keadaan darurat, dengan tetap berada dalam koridor akuntabilitas dan pengawasan yang ketat.

Pada saat yang sama, pemerintah pusat tetap memegang peran penting sebagai penjaga standar nasional, pemerataan pembangunan, dan stabilitas fiskal. Hubungan keduanya tidak boleh bersifat saling mendominasi, melainkan saling melengkapi. Sentralisme dan desentralisasi bukanlah dua kutub yang harus dipertentangkan, tetapi dua instrumen yang harus diseimbangkan sesuai kebutuhan bangsa.

Demokrasi konstitusional membutuhkan kritik yang bertanggung jawab. Dalam kerangka itulah pandangan para senator daerah harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan publik. Kritik yang berbasis kepentingan masyarakat merupakan energi bagi perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan ancaman terhadap stabilitas negara.

Pada akhirnya, tujuan seluruh kebijakan negara adalah menghadirkan kesejahteraan dan rasa aman bagi rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran negara harus dikelola berdasarkan prinsip prioritas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Di situlah esensi negara hadir: bukan hanya melalui program-program besar, tetapi juga melalui kecepatan dan ketepatan dalam melindungi rakyat ketika mereka paling membutuhkan.

Depok, 5 Juli 2025

Irdam Imran

Mantan Birokrat Parlemen Senayan

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini