Sebaliknya, apabila musyawarah diabaikan, bukan hanya pembangunan yang berpotensi terhambat, tetapi juga meninggalkan luka sosial yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Musyawarah mufakat terkait tanah ulayat bukanlah penghambat pembangunan. Justru itulah pondasi paling kokoh agar pembangunan Jalan Tol Sicincin - Bukittinggi segera menjadi kenyataan. Semoga. (*) Editor : Fix Sumbar