MK dalam Pusaran Demokrasi Elektoral dan Politik Transaksional: Sebuah Dilema

MK dalam Pusaran Demokrasi Elektoral dan Politik Transaksional: Sebuah Dilema
MK dalam Pusaran Demokrasi Elektoral dan Politik Transaksional: Sebuah Dilema

Jika politik menguasai hukum, demokrasi kehilangan substansinya.

Jika hukum kehilangan independensi, konstitusi hanya akan menjadi teks yang indah tetapi kehilangan daya mengikatnya.

Maka, di tengah pusaran demokrasi elektoral dan politik transaksional, Mahkamah Konstitusi menghadapi pilihan yang sangat fundamental: menjadi sekadar bagian dari dinamika kekuasaan atau tetap berdiri sebagai penjaga konstitusi.

Jawabannya seharusnya jelas.

MK harus menjadi benteng terakhir demokrasi konstitusional, bukan perpanjangan tangan dari demokrasi elektoral.

Sebab pada akhirnya, yang harus dimenangkan bukanlah kandidat, partai politik, kelompok kepentingan atau rezim kekuasaan.

Yang harus dimenangkan adalah konstitusi dan keadilan bagi rakyat.

Dan ketika konstitusi tetap tegak di tengah derasnya arus transaksi politik, pada saat itulah negara hukum benar-benar menemukan maknanya.

Senayan, 13 Agustus 2026

Editor : Fix Sumbar
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini