FIXSUMBAR -- Meski berlarut dan berpolemik, akhirnya tuntas, DPRD Sumbar memastikan semua telah proses seleksi komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, periode ke-3 tuntas.Ini lah komisioner terpilih putusan DPRD Sumbar dan diiumumkan DPRD Sumbar yaitu: Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.
Keputusan DPRD terkait nama-nama Komisioner KI Sumbar tersebut diumumkan melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027 diteken Ketua DPRD Sumbar Supardi SH.
Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januri 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar, menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernurn
"Sudah disampaikan ke Gubernur Sumbar untuk ditetapkan lewat SK Gubernur dan dilantik oleh Gubernur Sumbar,"ujar Supardi.(dri)
Editor : Fix Sumbar