Polemik KI Periode ke-3 Berakhir, Ini 5 Nama Calon Siap Dilantik

Supardi umumkan ke publik Komisioner KI Sumbar periode ke-3 terpilih, Jumat 2/2-2024. (dri)
Supardi umumkan ke publik Komisioner KI Sumbar periode ke-3 terpilih, Jumat 2/2-2024. (dri)

FIXSUMBAR -- Meski berlarut dan berpolemik, akhirnya tuntas, DPRD Sumbar memastikan semua  telah proses seleksi komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, periode ke-3 tuntas.Ini lah komisioner terpilih putusan DPRD Sumbar dan diiumumkan DPRD Sumbar yaitu: Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli. 

Keputusan DPRD terkait nama-nama Komisioner KI Sumbar tersebut diumumkan melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027 diteken Ketua DPRD Sumbar Supardi SH.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027."DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2,"tertera pada surat keputusan DPRD Sumbar tersebut diterima media Jumat 2/2&2024.

Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januri 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar, menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernurn

"Sudah disampaikan ke Gubernur Sumbar untuk ditetapkan lewat SK Gubernur dan dilantik oleh Gubernur Sumbar,"ujar Supardi.(dri)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini