fixsumbar.com - Harga emas batangan PT Antam kembali mencatat kenaikan signifikan pada Sabtu pagi (21/12/2024).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam mengalami lonjakan sebesar Rp 18.000, sehingga kini berada di level Rp 1.533.000 per gram.
Sebelumnya, pada Jumat (20/12/2024), harga emas Antam sudah menunjukkan tren kenaikan tajam sebesar Rp 10.000, mencapai Rp 1.515.000 per gram.
Rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) untuk harga emas Antam tercatat pada 31 Oktober 2024, dengan nilai Rp 1.567.000 per gram.
Selain harga jual, nilai buyback emas Antam juga turut mengalami kenaikan. Pada Sabtu pagi (21/12/2024), harga buyback emas naik Rp 16.000 menjadi Rp 1.382.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, pembeli dikenakan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.Penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam yang berlaku pada Sabtu pagi (21/12/2024):
Editor : Redaksi