Rahmat Soroti Dampak Sosial Pemindahan ASN ke IKN

Rahmat Saleh saat menyampaikan kritik pemindahan ASN ke IKN dalam rapat bersama Menpan-RB di DPR RI. (Foto: Ist)
Rahmat Saleh saat menyampaikan kritik pemindahan ASN ke IKN dalam rapat bersama Menpan-RB di DPR RI. (Foto: Ist)

Jakarta, - Pemerintah diminta menjelaskan secara gamblang urgensi dari rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Permintaan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, dalam rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/5/2025).

Rahmat mempertanyakan apakah kebijakan tersebut merupakan kebutuhan mendesak atau masih sekadar kehendak politis. “Kita ingin bertanya, menurut pendapat Bu Menteri, apakah pemindahan ASN atau PNS ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menpan-RB.

Menurutnya, arah kebijakan harus jelas sejak awal agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Jika pemindahan tersebut memang sudah menjadi kebutuhan nyata, maka tahapan pelaksanaannya harus dibahas secara sistematis dan menyeluruh. “Kalau ini sudah menjadi kebutuhan, tentu kita harus segera membahas langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang telah dirancang,” lanjutnya.

Namun jika kebijakan itu masih berupa keinginan, Rahmat menilai ada berbagai konsekuensi yang harus diperhitungkan secara seksama. Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal saat ini tengah menjadi sorotan, sementara ekonomi global masih belum stabil sepenuhnya.

“Kalau pemindahan dilakukan saat banyak urusan belum selesai di Jakarta, tentu akan terjadi pembengkakan anggaran biaya mobil dinas, operasional, bahkan tiket pesawat bolak-balik pegawai,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti aspek sosial yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Rahmat menyatakan bahwa perpindahan ASN ke IKN tidak hanya menyangkut sistem birokrasi, tetapi juga menyentuh kehidupan pribadi para pegawai dan keluarganya.

“Ketika salah satu dipindah, sementara pasangannya tetap bekerja di tempat asal, entah itu di pemda, BUMN, atau swasta, sementara anak-anak masih sekolah di Jakarta, maka akan terjadi perpisahan keluarga,” katanya menjelaskan.

Ia mengingatkan bahwa isu ini tidak bisa dianggap ringan. Menurutnya, dampak psikologis dan sosial terhadap keluarga ASN harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan pemindahan tersebut.

“Ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Bahkan bisa memicu disintegrasi keluarga jika tidak dikelola dengan bijak. Tiket mahal, biaya operasional tinggi, dan jarak yang jauh tentu jadi beban tersendiri,” ujarnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini