Pendekatan Dialogis ala Fadly Amran

Penulis, Wartawan Utama Effendi
Penulis, Wartawan Utama Effendi

Oleh Effendi

Penulis, wartawan utama

Kericuhan akibat dibubarkannya aktivitas ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia, Minggu (27/7/2025) sore oleh sejumlah warga RT 03/ RW 09, Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Minggu viral di media sosial.

Peristiwa heboh dan viral itu sampai ke telinga Walikota Padang Fadly Amran. Dari berbagai medsos dan media online, Fadly Amran juga tahu. Kesimpulannya, hal itu harus diselesaikan segera. Tidak dibiarkan tergenang dan berlarut-larut.

Alhasil, malamnya bertempat di kantor Camat Koto Tangah dilakukan pertemuan semua stakeholder terkait, baik dari pihak jemaat Gereja, sejumlah tokoh masyarakat, RT, RW, unsur Forkopimca dan pihak terkait lainnya. Walikota Padang Fadly Amran hadir. Fadly Amran hadir bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Padang, Prof. Salmadanis.

Sebagai pemimpin untuk semua warga Kota Padang, Fadly Amran tidak ingin gegabah dalam mengambil sikap. Seperti yang sudah-sudah Fadly Amran tetap lebih dahulu mendengar, menyimak dan menganalisa apa yang disampaikan oleh sejumlah orang yang hadir. Dan bertanya untuk mendalami masalah.

Malam itu terjadilah dialog. Fadly Amran pun tak mau terjebak dalam 'kelompok" yang bertikai. Tetap berada di tengah dan berupaya memediasikan "kelompok" tersebut agar "berdamai". Ketenangan Fadly Amran dan cara komunikasi yang bagus, berbuah kepada dicapainya kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertikai.

Usai rapat mediasi Fadly Amran menyampaikan penyesalannya atas peristiwa itu. "Pertama, kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengerusakan bahkan juga sampai ada korban luka. Dan ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman. Dan itu sama-sama kita dengar tadi dalam mediasi,” tegas Fadly Amran.

Jadi insiden ini tidak terkait SARA. Sedangkan yang melakukan pengrusakan, masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kabar terakhir hingga tulisan ini diturunkan, sudah 9 orang ditahan polisi.

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini