Koperasi Merah Putih: Memprovokasi Kita Kembali Berkoperasi

Teks Foto : Munzir Busniah, Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Andalas. IST
Teks Foto : Munzir Busniah, Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Andalas. IST

Oleh: Munzir Busniah

Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Andalas

Di tengah gegap gempita wacana ekonomi nasional yang sarat istilah korporasi besar—konglomerasi, BUMN, bursa efek, emiten—kata “koperasi” kerap terdengar hanya sayup-sayup, seperti gema masa silam yang tak lagi relevan dengan denyut modernisasi. Selama bertahun-tahun, koperasi kita berjalan terseok-seok, terbungkus dalam paket kebijakan yang sering disatukan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seakan-akan koperasi tersebut kelasnya memang “harus kecil” dan tak perlu dibesarkan. Bahkan dalam praktiknya, koperasi lebih sering menjadi instrumen simpan pinjam pegawai negeri. Koperasi yang berhasil, sayangnya, bisa dihitung dengan jari saja.

Padahal, kita punya sejarah dan jejak struktural koperasi yang patut dikenang: Koperasi Primer, Koperasi Unit Desa (KUD), Pusat KUD (Puskud), Induk KUD (Inkud), hingga sosok Drs. Mohammad Hatta yang dikenang sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Hari Koperasi Nasional pun diperingati setiap 12 Juli, menandai Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya tahun 1947.

Namun nostalgia saja tidak cukup. Yang kita perlukan adalah kebangkitan. Dan pada titik ini, Program Koperasi Merah Putih yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto bisa menjadi angin segar dalam gerakan ekonomi kerakyatan. Program ini bukan sekadar kebijakan, melainkan upaya menghidupkan kembali semangat berkoperasi sebagai bagian dari kebangsaan.

Nama “Merah Putih” sebagai label koperasi desa atau koperasi kelurahan yang diusung pemerintah bukanlah simbol biasa. Ia memanggil kembali nilai-nilai gotong royong, keadilan ekonomi, dan kemandirian kolektif yang merupakan nilai-nilai luhur yang berkembang dalam masyarakat kita.

Pada 21 Juli 2025, Presiden secara resmi membentuk 80.081 koperasi tingkat desa dan kelurahan yang diresmikan secara nasional di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah—yang dalam nomenklatur resmi dikenal sebagai Kopdes/Kel Merah Putih—dengan mandat sebagai pusat layanan ekonomi rakyat berbasis gotong royong. Jika kita lafalkan pelan-pelan dengan penuh penghayatan, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan sosial-ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan logika solidaritas. Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah “gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.” Artinya, koperasi tidak sekadar bergerak mencari laba, tapi membangun nilai-nilai sosial dalam praktik ekonomi, sebuah praktik ekonomi yang tidak lain adalah untuk dapat mewujudkan cita-cita pendiri bangsa yang tercantum pada sila ke-lima dalam Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjawab kegamangan kita akan model ekonomi rakyat. Tujuannya jelas: (1) meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kepemilikan kolektif atas aset produktif; (2) menjadikan koperasi sebagai simpul pertumbuhan ekonomi lokal, bukan sekadar gerai sembako atau koperasi simpan pinjam biasa; dan (3) menekan ketimpangan serta ketergantungan terhadap sistem ekonomi yang tak berpihak pada rakyat kecil.

Skema pengembangannya menyasar tiga jalur: pembentukan koperasi baru, penguatan koperasi yang telah ada, dan revitalisasi koperasi lama yang belum optimal. Jenis usaha yang dijalankan pun bervariasi: gerai sembako dan logistik desa, klinik dan apotek desa, unit simpan pinjam berbasis syariah, pergudangan dan cold storage, hingga unit usaha lokal seperti kopi, kakao, tanaman sayuran, pupuk, peternakan, perikanan dan ekspor hasil pertanian.

Pemerintah memberikan dukungan dalam tiga bentuk utama: pendanaan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dengan bunga rendah 6 persen; payung hukum dan pembiayaan yang difasilitasi melalui PMK No. 49/2025; dan dukungan digitalisasi dan teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini