BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diikuti peserta dari berbagai kalangan, di Grands Royal Denai, Bukittinggi, Senin (11/8/2025).
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi secara substantif melalui pendidikan demokrasi yang berkelanjutan. Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal dengan rentang waktu 2 hingga 2,5 tahun.
“Dengan diberlakukannya kebijakan ini, justru kebebasan yang didapat lebih berkurang. Di sisi lain, ada partisipasi masyarakat yang berpotensi dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan regulasi ini menuntut penataan kelembagaan pengawas pemilu yang lebih adaptif, baik dari sisi kewenangan, struktur organisasi, maupun sumber daya manusia. Ia berharap wajah baru penyelenggaraan Pemilu dapat memberikan angin segar bagi siklus demokrasi dan memperkuat peran pengawas pemilu.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Bawaslu RI Totok Haryono, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Giri Ramanda Kiemas, pegiat pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan, serta akademisi Alim H. Pamungkas. Kegiatan juga dihadiri anggota Bawaslu Sumbar Benny Aziz, Bartez, Khadafi, dan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen.
Totok Haryono dalam paparannya menegaskan bahwa pada masa tanpa tahapan pemilu, Bawaslu perlu fokus pada profiling dan mitigasi, sekaligus mengintensifkan pendidikan demokrasi di semua lapisan masyarakat.“Profiling dan mitigasi sangat diperlukan agar pendidikan demokrasi bisa berjalan optimal di semua tingkatan masyarakat,” katanya.
Di akhir acara, para peserta diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang menjadi catatan kelembagaan, baik untuk Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun secara nasional. (*)



