PADANG - Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kota Padang resmi terbentuk melalui kegiatan Silaturahmi dan Pembentukan Pengurus Forum Komite SMKN Kota Padang (FKSKP) masa bakti 2025-2028.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Miko Kamal & Associates, Anggrek Building, Jalan Permindo, Kota Padang, Selasa (7/10/2025). Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pengurus komite SMK Negeri se-Kota Padang.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah ketua dan pengurus komite SMKN, di antaranya Firman Wanipin (Ketua Komite SMKN 6 Padang), Edi Hermanto (Wakil Ketua Komite SMKN 4 Padang), Herwandi (Ketua Komite SMKN 5 Padang), Mulyadi (Ketua Komite SMKN 1 Padang), Syafwan Aliasar (Ketua Komite SMKN 2 Padang), Armi Nelda (Ketua Komite SMKN 10 Padang), serta perwakilan dari SMKN 3 dan SMKN Pertanian Pembangunan (PP) Padang.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Herwandi, Ketua Komite SMKN 5 Padang, peserta forum sepakat memilih Miko Kamal sebagai Ketua Forum Komite SMKN Kota Padang untuk periode 2025–2028.
Sementara itu, Firman Wanipin ditetapkan sebagai Sekretaris Forum, dan Armi Nelda dipercaya menjabat Bendahara Forum. Bidang-bidang lainnya akan segera dilengkapi oleh pengurus.
Miko Kamal menegaskan bahwa forum ini memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah kejuruan negeri di Kota Padang.“Forum ini dibentuk agar komunikasi antar komite sekolah lebih mudah, dan setiap keputusan dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, termasuk aspirasi wali murid agar sekolah lebih maju,” ujar Miko.
Ia menambahkan, komite sekolah bukan lagi dianggap sebagai perpanjangan tangan sekolah untuk melakukan pungutan, melainkan mitra strategis dalam pengembangan pendidikan yang beretika dan sesuai aturan hukum.
Dalam waktu dekat, Forum Komite SMKN Kota Padang akan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Sumbar, Bidang PSMK, dan Inspektorat. Pertemuan ini akan membahas kebijakan terkait rencana dimasukkannya dana komite ke dalam sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menuai pro dan kontra di kalangan wali murid.
“Kami ingin kebijakan ini tidak menjadi bola liar di masyarakat. Forum akan duduk bersama pihak terkait agar tidak muncul persoalan yang bisa menyeret pengurus komite ke ranah hukum,” kata Miko.
Editor : Fix Sumbar