Jejak Digital Ungkap Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang, Pelaku Diamankan Polisi

Jejak Digital Ungkap Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang, Pelaku Diamankan Polisi
Jejak Digital Ungkap Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang, Pelaku Diamankan Polisi

PADANG - Aksi pencurian telepon seluler di kawasan Pasar Raya Padang berhasil diungkap berkat pelacakan digital. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial FYP (46) setelah ponsel milik korban terlacak melalui fitur iCloud hingga ke lokasi persembunyian pelaku, Rabu (25/2/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan adanya penindakan terhadap satu orang tersangka berinisial FYP (46) dalam perkara pencurian tersebut.

Peristiwa pencurian sebelumnya terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di tepi jalan Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi nomor: LP/B/173/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 25 Februari 2026, dengan pelapor atas nama Dhea Amelia. Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-undang (UU) momor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus ini bermula saat korban memperoleh informasi terkait keberadaan ponsel miliknya yang hilang.

"Melalui fitur iCloud, perangkat tersebut terlacak berada di kawasan Komplek Almara, Jalan Mawar Putih Raya, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Yasin, Kamis (26/2/2026).

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polresta Padang bersama korban langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang terdeteksi.

"Di lokasi itu, petugas menemukan sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat aksi pencurian berlangsung. Tidak jauh dari kendaraan tersebut, terlihat seorang pria sedang duduk di atas motor yang dicurigai," katanya.

Lanjut Yasin, petugas interogasi singkat terkait keberadaan iPhone 11 Pro Max 64GB warna green milik korban. Saat itu juga, pria tersebut mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian.

"Tanpa perlawanan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ojek online (ojol) ini menyerahkan ponsel yang disembunyikan di dalam jok sepeda motornya," katanya.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini