Jejak Digital Ungkap Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang, Pelaku Diamankan Polisi

Jejak Digital Ungkap Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang, Pelaku Diamankan Polisi
Jejak Digital Ungkap Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang, Pelaku Diamankan Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu iPhone 11 Pro Max 64GB warna green beserta kotaknya, serta satu motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 4725 IA.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa teknologi digital dan respons cepat aparat kepolisian mampu mempercepat penanganan perkara pidana, khususnya dalam kasus pencurian ponsel yang marak terjadi di ruang publik," katanya. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini