Oleh: Irdam Imran
Cilodong, 2 Mei 2026
Transformasi digital telah membawa demokrasi memasuki fase baru: dari pertarungan gagasan menjadi pertarungan persepsi. Dalam fase ini, kebenaran tidak lagi berdiri sendiri, melainkan harus bersaing dengan konstruksi realitas yang diproduksi oleh teknologi.
Kasus dugaan hoaks berbasis AI yang menyeret Amien Rais menjadi ilustrasi konkret bagaimana synthetic media mulai memasuki ruang politik Indonesia. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari tren global yang menempatkan disinformasi sebagai ancaman sistemik terhadap demokrasi.
Bagi Partai Ummat, momentum ini menjadi semakin krusial karena terjadi menjelang Milad ke-5 dan Munas 3–5 Mei 2026 di Yogyakarta—sebuah fase yang seharusnya menjadi titik konsolidasi organisasi, namun kini juga menjadi titik uji ketahanan.
Indonesia dalam Pusaran Disinformasi DigitalData nasional menunjukkan bahwa ekosistem informasi Indonesia berada dalam kondisi yang rentan. Survei APJII mencatat bahwa penetrasi internet Indonesia telah mencapai lebih dari 78% populasi, dengan dominasi penggunaan pada media sosial dan aplikasi pesan instan.
Namun, peningkatan akses ini tidak sepenuhnya diimbangi oleh literasi digital. Program literasi digital yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kesulitan membedakan informasi valid dan manipulatif.
Lebih jauh, data dari Mafindo secara konsisten menemukan ratusan hingga ribuan hoaks setiap tahunnya, dengan tema politik sebagai salah satu yang paling dominan—terutama menjelang momentum politik penting.
Dalam konteks ini, kehadiran teknologi AI memperbesar kompleksitas. Jika sebelumnya hoaks berbasis teks dan gambar relatif mudah dilacak, kini manipulasi suara dan video membuat batas antara fakta dan rekayasa semakin kabur.
Editor : Fix Sumbar

