Di era demokrasi digital hari ini, netizen telah berubah menjadi “dewan juri baru”. Mereka bukan hanya menilai hasil lomba, tetapi membaca simbol-simbol kekuasaan di balik setiap keputusan. Kesalahan teknis kecil bisa berubah menjadi krisis legitimasi besar karena publik sesungguhnya sedang mengalami akumulasi kekecewaan terhadap budaya politik transaksional.
Akibatnya, bahkan panggung pendidikan kebangsaan pun tidak lagi steril dari tarik-menarik kepentingan elite, birokrasi, jejaring politik lokal, hingga kebutuhan pencitraan kekuasaan.
Padahal substansi sosialisasi 4 Pilar bukan hanya menghafal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Yang jauh lebih penting adalah keteladanan moral institusi negara dalam menjalankan nilai-nilai itu secara nyata: kejujuran, sportivitas, transparansi, dan penghormatan terhadap aturan.
Karena itu, polemik di Kalimantan Barat semestinya menjadi momentum refleksi nasional. Bahwa demokrasi elektoral yang terlalu dominan berpotensi menggerus ruh demokrasi konstitusional. Ketika semua hal diukur dari viralitas dan tekanan opini, maka institusi negara akan kehilangan keteguhan moral dalam menjaga marwah konstitusi.
Menariknya, di tengah kegaduhan itu, justru para pelajar menunjukkan pelajaran demokrasi yang paling sederhana namun paling mahal: menerima proses dengan lapang dada dan menghormati lawan secara bermartabat.Mungkin di situlah pesan terbesar dari resonansi ini:
bahwa demokrasi yang sehat bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana bangsa ini menjaga etika dalam setiap prosesnya. (*)
Editor : Fix Sumbar


