Tambang Ilegal Menggila, Sumbar Rusak dan Korban Terus Berjatuhan

Tambang Ilegal Menggila, Sumbar Rusak dan Korban Terus Berjatuhan
Tambang Ilegal Menggila, Sumbar Rusak dan Korban Terus Berjatuhan

PADANG - Sungai yang dulu jernih kini berubah keruh kecokelatan. Di sejumlah perbukitan, suara mesin tambang terdengar hampir setiap hari. Pohon-pohon di kawasan hulu perlahan hilang, sementara lubang bekas galian dibiarkan terbuka tanpa reklamasi.

Di tengah kondisi itu, muncul pertanyaan besar dari masyarakat: sampai kapan kerusakan ini terus dibiarkan?.

Sumatera Barat hari ini sedang menghadapi ancaman serius terhadap lingkungan. Tambang ilegal terus tumbuh di berbagai daerah, sementara bencana ekologis datang silih berganti. Banjir bandang, galodo, longsor, rusaknya aliran sungai, hingga hilangnya kawasan resapan air menjadi peringatan keras bahwa alam Sumbar sedang tidak baik-baik saja.

Mirisnya, di tengah maraknya tambang ilegal yang terus memakan korban jiwa, pemerintah daerah dinilai belum mampu menunjukkan ketegasan penuh dalam menertibkan aktivitas perusakan lingkungan tersebut.

Data yang beredar di berbagai media menunjukkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumbar semakin masif. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal yang tersebar di Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, Pasaman Barat hingga Sawahlunto.

Hasil citra satelit memperlihatkan bukaan lahan akibat tambang ilegal terjadi cukup luas, termasuk di kawasan hutan dan aliran sungai. Aktivitas itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memakan korban jiwa.

Korban terus berjatuhan

Salah satu tragedi terbesar terjadi di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Pada Kamis, 26 September 2024, puluhan orang dilaporkan tertimbun longsor di lokasi tambang emas diduga ilegal yang berada di daerah terpencil.

Proses evakuasi berlangsung sulit karena akses menuju lokasi cukup berat. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menyebutkan sebanyak 15 orang ditemukan meninggal dunia. Sebelas korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara empat lainnya masih berada di lokasi menunggu evakuasi. Selain itu, sekitar 25 orang dilaporkan masih tertimbun material longsor dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa itu menjadi bukti nyata bahwa tambang ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan. Lereng dibongkar tanpa pengamanan. Kawasan hutan dibuka tanpa kendali. Sungai tercemar akibat aktivitas tambang liar.

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini