KI Pusat Nyatakan Pergantian Pimpinan KI Sumbar Sesuai Aturan, Idham Fadhli dan Mona Sisca Tetap Menjabat

KI Pusat Nyatakan Pergantian Pimpinan KI Sumbar Sesuai Aturan, Idham Fadhli dan Mona Sisca Tetap Menjabat
KI Pusat Nyatakan Pergantian Pimpinan KI Sumbar Sesuai Aturan, Idham Fadhli dan Mona Sisca Tetap Menjabat

Dalam pleno tersebut semua komisioner sepakat mentaati Perki terbaru yakni Perki 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi. Namun para komisioner juga menyepakati menghormati kesepakatan yang mereka buat dua tahun lalu. Sehingga tetap dilakukan rotasi terhadap struktur KI Sumbar.

Idham Fadhli kemudian terpilih sebagai Ketua KI Sumbar periode 2026-2028 menggantikan Musfi Yendra dan Mona Sisca sebagai wakil ketua menggantikan Tanti Endang Lestari.

Komisi Informasi merupakan lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi Informasi bertugas memastikan transparansi badan publik dan pelaksanaan UU KIP melalui tiga pokok, yakni menyelesaikan sengketa informasi, menetapkan standar layanan informasi di badan publik dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua badan publik. (*)

Editor : Fix Sumbar
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini