Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sumbar Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sumbar Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024
Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sumbar Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024

Pariaman, fixsumbar.com - Dalam rangka mengantisipasi potensi pelanggaran pada Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat bekerja sama dengan Bawaslu Kota Pariaman mendeklarasikan 'Kampung Pengawasan Partisipatif'. Acara ini berlangsung di halaman kantor Camat Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sabtu (22/09/2024), dengan dihadiri berbagai tokoh penting.Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman, Komandan Komando Distrik Militer 0308 Pariaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Kepala Kepolisian Resor Pariaman, dan Kesbangpol Kota Pariaman. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan yang kuat dalam menciptakan pemilihan yang jujur dan adil.

Muhammad Khadafi menegaskan bahwa tujuan utama deklarasi Kampung Pengawasan adalah menciptakan ruang dialog terbuka bagi semua pihak agar berperan aktif dalam mencegah potensi pelanggaran, khususnya praktik politik uang. "Melalui kampung pengawasan ini, kami berharap adanya diskusi yang konstruktif tentang bahaya politik uang sehingga semua pihak bisa lebih memahami dan menghindari hal tersebut," jelas Khadafi.Ia juga menambahkan bahwa pencegahan pelanggaran sangat penting untuk memastikan bahwa kepala daerah yang terpilih nantinya memiliki legitimasi yang kuat dan mampu melahirkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat. "Proses pemilihan yang benar dan adil akan membawa dampak baik bagi masyarakat, terutama dari segi kebijakan yang dihasilkan," ujarnya.

Menurut Khadafi, setiap tahapan pemilihan memiliki potensi terjadinya pelanggaran, yang bisa dilakukan oleh berbagai pihak, baik itu penyelenggara, pemilih, maupun peserta pemilu. Dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif, ia berharap pelanggaran tersebut dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. "Kami berharap kampung ini tidak hanya sebatas deklarasi, tetapi menjadi ruang diskusi yang berkelanjutan untuk semua lapisan masyarakat dalam mengawal jalannya Pilkada yang lebih baik," tambahnya.Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan juga menjadi wadah untuk mempercepat penyebaran informasi tentang regulasi dan aturan pemilihan yang terus diperbarui. Khadafi menjelaskan, "Aturan pemilihan terus mengalami pembaharuan, dengan adanya ruang dialog, masyarakat bisa lebih cepat mengetahui informasi terbaru terkait regulasi tersebut, sehingga potensi pelanggaran bisa dicegah."

Ulil Amri, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Pariaman, menyatakan bahwa dengan adanya deklarasi di Pariaman Timur, seluruh kecamatan di Kota Pariaman telah memiliki Kampung Pengawasan Partisipatif. "Sebelumnya, deklarasi serupa sudah dilakukan di Kecamatan Pariaman Utara, Selatan, dan Tengah, sehingga seluruh kecamatan kini telah memiliki Kampung Pengawasan untuk mengawal Pilkada 2024," jelasnya.Gerakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap jalannya Pilkada di Kota Pariaman, baik untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, maupun wakil wali kota. "Dengan masifnya gerakan ini, kami berharap Pilkada di Kota Pariaman berjalan lancar, aman, dan damai," tambah Ulil Amri.

Camat Pariaman Timur, M. Arif Gunawan, juga menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu dalam mengawal setiap tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. "Kami bersama masyarakat siap mengawal proses Pilkada agar berjalan dengan baik, sehingga nantinya bisa terpilih pemimpin yang terbaik di Kota Pariaman," ungkap Arif Gunawan.Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini menjadi salah satu bentuk inovasi dalam pencegahan potensi pelanggaran Pilkada 2024. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan Pilkada di Kota Pariaman dapat berlangsung dengan aman dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. (***)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini