“Penyegelan sepihak ini nyata-nyata menghambat kerja organisasi, termasuk koordinasi dengan anggota KONI dan cabor lainnya,” katanya.
Ronny berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan adil demi menjaga wibawa KONI sebagai institusi serta menjamin keberlangsungan aktivitas olahraga di Sumbar.“Kami mendorong agar tidak ada lagi tindakan sepihak yang merugikan organisasi. Semua pihak seharusnya mengedepankan prosedur dan mekanisme hukum, bukan aksi main hakim sendiri,” ucapnya. (*)
Editor : Fix Sumbar