Oleh: Munzir Busniah
(Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas)
Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional pada hari Senin, 21 Juli 2025, dalam sebuah acara yang dipusatkan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Koperasi Merah Putih ini dirancang sebagai gerakan ekonomi rakyat berbasis gotong royong, dengan fokus pada distribusi sembako, layanan kesehatan desa, logistik, dan simpan pinjam. Program ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan menciptakan kemandirian pangan.
Gerakan Koperasi Merah Putih ini perlu kita sambut dengan baik, karena koperasi adalah salah satu institusi bisnis yang tidak hanya berfokus kepada bisnis semata namun juga memiliki misi sosial, yaitu untuk mensejahterakan semua anggotanya serta lingkungannya. Disamping itu, secara emosional, koperasi seolah menjadi milik kita bersama karena Bapak Koperasi adalah Drs. Muhammad Hatta yang merupakan Wakil Presiden Pertama RI.
Nama “Merah Putih” sendiri melambangkan semangat nasionalisme. Selanjutnya Koperasi Merah Putih dibangun atas azaz solidaritas, kemandirian ekonomi, dan keberlanjutan. Prinsip dasar Koperasi Merah Putih yaitu kepemilikan kolektif dan partisipatif, penguatan kapasitas teknologi lokal, integrasi budaya dengan sistem produksi, distribusi yang adil dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih menempatkan petani sebagai pelaku utama transformasi, bukan sekadar objek pembangunan yang selama ini masih cukup banyak dirasakan.
Tujuan Utama Koperasi Merah Putih antara lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperpendek rantai distribusi dan menekan peran tengkulak, meningkatkan nilai tukar petani dan inklusi keuangan serta menyediakan layanan ekonomi pedesaan, seperti sembako, simpan pinjam, klinik, logistik, serta penyimpanan dan atau pengawetan pertanian.Mungkin karena kita “telah lama tidak berkoperasi” atau mungkin juga selama ini koperasi seolah-olah terpinggirkan dari dunia ekonomi kita, sehingga cukup banyak koperasi yang mati suri atau hidup layaknya seperti kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati pun tak mau. Untuk itu dalam program pemerintah Presiden Prabowo, ada tiga model pembentukan atau untuk membangkitkan Koperasi Merah Putih, yaitu 1) membangun koperasi baru; 2) mengembangkan koperasi yang sudah ada; dan 3) revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Kenapa pertanian dan petaninya akan mendapatkan banyak manfaat dengan kehadiran Koperasi Merah Putih? Hal tersebut tentu saja karena Koperasi Merah Putih menyasar desa, menyasar petani yang sebagian besar merupakan pelaku ekonomi yang masih lemah serta menyasar berbagai komoditi pertanian yang selama ini nilai tambahnya dinikmati bukan oleh petaninya.
Sebagai sedikit gambaran, inilah sedikit potret pertanian dan petani saat ini. Menurut Sensus Pertanian 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), meskipun urbanisasi berlangsung cepat tetapi pada tahun 2025, 40,0% penduduk Indonesia masih tetap tinggal di pedesaan. Jumlah keluarga petani di Indonesia mencapai sekitar 28,19 juta orang, yang mencakup berbagai subsektor seperti tanaman pangan, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Ini mencakup 29,96% dari total tenaga kerja nasional. Data lain menunjukkan bahwa ada sekitar 40,6 juta orang di Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Disamping itu, meskipun jumlahnya besar, namun kontribusi sektor pertanian terhadap PDB nasional hanya sekitar 13,28%. Artinya, banyak yang bekerja di sektor pertanian, tapi nilai ekonominya relatif rendah.
Di sisi lain banyak kamoditi pertanian yang dihasilkan petani, namun nilai tambahnya tidak banyak yang dinikmati oleh petani.
Editor : Fix Sumbar