“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. (*)Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Tutup Pelatihan Pemusik Jalanan, Dorong Ekonomi Kreatif Padang Naik Kelas
Editor : Fix Sumbar
