BPRN Nagari Gurun Bentuk Pansus Khusus: Tegas Awasi Dana Publik dan Tuntaskan Persoalan Nagari

Teks Foto : Ketua BPRN Gurun, Irwan Dt. Paduko Boso. IST
Teks Foto : Ketua BPRN Gurun, Irwan Dt. Paduko Boso. IST

Tindak lanjut rekomendasi Ombudsman.

Mencegah adu domba antar anak jorong dalam nagari maupun antar orang badunsanak akibat pencitraan dan kebijakan yang memecah belah masyarakat.

Para pemuda Parit Paga Nagari, Dodi dan Hengky, menyatakan mendukung penuh pembentukan Pansus ini.

“Sudah terlalu banyak kerja pokok nagari yang terabaikan karena pencitraan-pencitraan. Yang paling fatal adalah terjadinya adu domba antar anak jorong dan orang badunsanak. Kami mendukung langkah tegas BPRN,” ujar Dodi dan Hengky mewakili pemuda Parit Paga Nagari.

Pansus diberi kewenangan untuk menginventarisasi dan memverifikasi semua aduan masyarakat, memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, serta menyusun rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Nagari dan instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi penegasan sikap BPRN Nagari Gurun bahwa pengelolaan dana publik dan program nagari adalah hal serius yang diawasi secara ketat demi terwujudnya tata kelola nagari yang baik dan menjaga persatuan masyarakat. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini