Menindaklanjuti Instruksi Menteri, Lapas Kelas IIB Solok Laksanakan Razia Gabungan Nasional

Teks Foto : Lapas Kelas IIB Solok menggelar razia gabungan dalam rangka razia serentak nasional. IST
Teks Foto : Lapas Kelas IIB Solok menggelar razia gabungan dalam rangka razia serentak nasional. IST

SOLOK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menggelar razia gabungan dalam rangka razia serentak nasional, sebagai tindak lanjut dari Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Pandu Puji Wibowo dan Kasi Kantib menyatakan bahwa pelaksanaan razia tersebut adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga kondusifitas dan kewajaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

"Razia ini kami lakukan sebagai wujud keseriusan Lapas Solok dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari corong narkotika dan barang terlarang lainnya. Kami sangat mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan staf dan jajaran dalam kegiatan ini," ujar Kalapas Jepri Ginting, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/10/2025).

Razia yang dilakukan secara menyeluruh ke blok-blok pemukiman warga binaan itu melibatkan petugas internal. Pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu situasi keamanan warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya kaleng rokok, kartu koa, cutter, parfum kaca, sendok besi, korek api, dan alat cukur. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Kalapas menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan ketat agar tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lembaga masyarakatan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan perdamaian di Lapas Solok agar tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib,” kata Jepri Ginting.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dalam mendukung program nasional pemasyarakatan bersih dari barang terlarang, sejalan dengan arahan dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini