Perpu di Ujung Kebuntuan: Solusi atau Skenario Kekuasaan?

Perpu di Ujung Kebuntuan: Solusi atau Skenario Kekuasaan?
Perpu di Ujung Kebuntuan: Solusi atau Skenario Kekuasaan?

Dalam situasi seperti ini, Perpu seringkali muncul sebagai “penyelamat”. Namun justru di sinilah letak problemnya. Jika kebuntuan dijadikan justifikasi, maka Perpu berpotensi menjadi instrumen untuk mengambil alih proses legislasi yang seharusnya deliberatif dan partisipatif.

Demokrasi yang sehat bertumpu pada dialog dan kompromi di parlemen, bukan pada keputusan sepihak yang lahir dari tekanan waktu.

Kegentingan atau Kepentingan?

Konstitusi memang memberi ruang bagi Perpu, tetapi dengan syarat adanya “kegentingan yang memaksa”. Ini bukan sekadar alasan administratif atau keterlambatan pembahasan, melainkan situasi luar biasa yang mengancam negara.

Jika Perpu diterbitkan bukan karena krisis, melainkan karena kegagalan politik atau bahkan desain tertentu, maka yang terjadi adalah pergeseran serius: dari negara hukum menuju negara kekuasaan.

Lebih jauh, jika aturan pemilu—yang menjadi fondasi demokrasi—ditentukan melalui Perpu, maka legitimasi hasil pemilu ke depan berpotensi dipersoalkan sejak awal.

Legitimasi di Ujung Tanduk

Rakyat mungkin tidak mengikuti detail teknis pemilu, tetapi mereka sangat peka terhadap rasa keadilan. Ketika aturan main diubah melalui jalan pintas, kepercayaan publik akan terkikis.

Dan ketika kepercayaan itu hilang, maka demokrasi kehilangan ruhnya. Pemilu hanya menjadi prosedur, bukan perwujudan kedaulatan rakyat.

Ujian Moral Politik

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini