Untuk mengantisipasi manipulasi data administrasi kependudukan, Disdikbud juga memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai sarana verifikasi. Menurutnya, perubahan data pada KK, termasuk alamat maupun tanggal penerbitan, dapat terdeteksi melalui sistem tersebut.
"Kami mengecek keabsahan administrasi kependudukan melalui data yang terhubung dengan IKD. Jika ada perubahan data yang tidak sesuai, akan terlihat saat proses verifikasi," katanya.
Yopi juga menjelaskan bahwa apabila kuota pada jalur tertentu tidak terpenuhi, maka akan dilakukan pemenuhan daya tampung setelah tahap utama selesai. Sekolah-sekolah yang masih memiliki kursi kosong akan diumumkan kembali kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan lanjutan bagi calon murid yang belum diterima.
Selain itu, Disdikbud terus melakukan pendataan anak tidak sekolah (ATS) berdasarkan nama dan alamat untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan. Pemerintah Kota Padang menargetkan angka ATS dapat ditekan hingga mendekati nol pada tahun 2029."Kami terus mendata dan mencari penyebab anak tidak bersekolah, baik karena faktor ekonomi maupun alasan lainnya. Target kami, sesuai arahan Wali Kota, pada 2029 angka anak tidak sekolah bisa ditekan hingga nol," ucapnya. (*)
Editor : Fix Sumbar