Pemko dan DPRD Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat

Pemko dan DPRD Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat
Pemko dan DPRD Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat

"Kita berharap implementasi Perda ini nantinya diperkuat melalui regulasi di tingkat nagari, sehingga pelestarian nilai adat dan budaya Minangkabau dapat berjalan lebih efektif serta berkelanjutan," pungkas Dasman Boy.

Dengan disahkannya Perda Nomor 5 Tahun 2026 ini, Pemko Padang bersama seluruh elemen masyarakat adat siap melangkah bersama demi mewujudkan Kota Padang yang maju, modern, namun tetap kokoh memegang teguh filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini