Prostitusi kini dijajakan lewat aplikasi. Teknologi memindahkan banyak hal dari gedung ke genggaman. Kontrol sosial yang dulu jalan, kini tertinggal, kecuali untuk kasus viral. Negara, masyarakat, dan keluarga belum siap membaca perubahan ini. Kita gagap.
Kaum moralis sendiri kehilangan wibawa di mata orang banyak. Sebagian memilih diam. Sebagian lagi candu jabatan. Mestinya gubernur dan kepala daerah, ketua DPRD se-Sumbar, LKAAM, gelisah dan bersuara.
Dekadensi ini datang bertubi-tubi, seperti berabab ka talingo kabau. Tak didengar oleh yang semestinya bertindak. Tidak terdengar kemarahan yang cukup keras dari para pemimpin di Sumatera Barat. Seolah-olah semua lewat begitu saja.
Lalu kenapa hal-hal tabu sekarang dianggap lumrah? Karena di Minangkabau pemahaman agama dangkal, adat dangkal, moral bersama dangkal. Kenapa dangkal? Kita habis hari karena dengung ke dengung saja. Tidak pada kedalaman. Ini kalau disampaikan kepada yang ahli, kita pula yang disemburnya. Awak lo nyo ariak.
Pemimpin juga tidak menyandang hal-hal yang tidak ada APBD-nya. Tak ada anggaran. Memberantas dekadensi moral tidak bisa sekadar melarang, mesti diikuti edukasi yang benar. Maka, mestinya larang untuk yang sedang dan akan terjadi. Beri ajaran yang benar bagi generasi yang akan tumbuh.
Tugas siapa? Sansai kita dibuatnya, kan? Tidak. Gampang saja kalau mau. Rumah tangga, sekolah, dan lingkungan masyarakat adalah madrasah. Bersama-sama bisa, itu kalau mau. Kalau tidak, mari kita hanyut serantau.Bersama kita bisa. Tapi begitu dilarang anak orang, bapak mandehnya marah pada kita. Maka, karena kita mengaku atau diakui sebagai negeri beradat, tentu dengan itu dijaga anak kemenakan kita. Itu artinya kembali ke mamak, ke pasukuan, ke nagari. Kembali pada ilmu, pada adab.
Inilah yang saya sebut tadi sudah seperti rambai dihampehan. Apa bisa diperbaiki? Bisalah, kenapa tidak. Untuk menolak tol, para pemangku bisa bersatu. Untuk moral, kenapa tidak. Cobalah…
Editor : Fix Sumbar