Penguatan DPD RI atau Pembubaran?

Penguatan DPD RI atau Pembubaran?
Penguatan DPD RI atau Pembubaran?

Perubahan penting terjadi pada 1913 melalui Amandemen Ke-17, ketika pemilihan senator beralih dari pemilihan oleh legislatif negara bagian menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Perubahan tersebut memperkuat basis legitimasi elektoral Senate.

Artinya, perjalanan Senate Amerika memperlihatkan bahwa kekuatan sebuah kamar kedua dapat merupakan hasil evolusi kelembagaan yang panjang.

Bukan berarti Senate selama seratus tahun pertama hanya lembaga deliberatif. Sejak awal ia memiliki kewenangan konstitusional. Tetapi bentuk, pengaruh, dan praktik kelembagaannya berkembang selama lebih dari satu abad hingga menjadi seperti yang dikenal sekarang.

Pelajaran untuk DPD RI

Di sinilah pengalaman Amerika menjadi relevan bagi Indonesia.

DPD RI relatif muda dibandingkan Senate Amerika. DPD lahir melalui perubahan UUD 1945 pada awal abad ke-21. Karena itu, menilai DPD semata-mata dari bentuk kewenangannya hari ini tanpa melihat kemungkinan evolusi kelembagaan juga perlu dipertimbangkan.

Pertanyaannya bukan apakah DPD harus menjadi Senate Amerika.

Indonesia bukan negara federal.

DPD bukan Senate.

DPR bukan House of Representatives.

Editor : Fix Sumbar
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini