Asa untuk KPU Tanah Datar Informatif

Foto Gusriyono

Untuk mencapai predikat informatif, KPU Tanah Datar telah melakukan berbagi inovasi dan strategi. Diantaranya, mempermudah pelayanan informasi melalui aplikasi berbasis website e-PPID, yang dilengkapi dengan fitur chat via WhatsApp dan tools untuk disabilitas. Selain itu, KPU Tanah Datar juga menghimpun seluruh sumber informasi, website dan media sosial, dalam satu saluran linktr.ee SILUDO (Saluran Informasi Pemilu dan Demokrasi), yang bisa diakses dalam sekali klik. Inovasi lainnya, melaksanakan memorandum of understanding (MoU) dengan SMA dan organisasi wartawan atau jurnalis.

Kemudian, menyusun roadmap layanan pemenuhan hak konstitusi pemilih pada pemilu dan pemilihan 2024 sebagai informasi publik. Roadmap ini merupakan mitigasi terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Tanah Datar sebagai salah satu daerah rawan bencana, seperti erupsi Gunung Marapi, banjir bandang atau galodo, longsor, dan sebagainya. Dalam roadmap ini terdapat jalur distribusi logistik pemilu dan pemilihan dari gudang KPU Tanah Datar hingga TPS, dan sebaliknya. Jalur tersebut dilengkapi dengan titik koordinat, pengawasan, serta jalur alternatif jika terjadi bencana. Di samping itu, juga berisi informasi hak konstitusional pemilih yang harus dilayani penyelenggara saat pemungutan dan penghitungan suara.

Publikasi Anggaran di Website

Sebagai pengguna anggaran Negara yang berasal dari rakyat, maka kewajiban KPU Tanah Datar memberitahu rakyat berapa uang yang diterimanya dan kemana dibelanjakan. Untuk itu, sebagai inovasi, KPU Tanah Datar memasukkan anggaran dan laporan keuangan sebagai informasi berkala dalam Daftar Informasi Publik. Sehingga rakyat bisa melakukan permohonan informasi secara administratif di PPID terkait anggaran dan laporan keuangan tersebut.

Tidak hanya itu, inovasi yang terinspirasi dari Komisi Informasi Sumbar pernah menempelkan anggaran di dinding depan kantornya, maka KPU Tanah Datar mengelaborasi melalui website resmi. Anggaran dan laporan keuangan KPU Tanah Datar dipublikasikan atau ditampilkan di website, sehingga rakyat di belahan dunia mana pun bisa mengunduhnya. Menampilkan anggaran dan laporan keuangan secara terbuka bukan sesuatu yang “haram” bagi KPU Tanah Datar. Sebab, pengelolaan keuangan yang terbuka justru menutup celah untuk perilaku korupsi, kecurigaan publik, dan kejahatan lainnya.

Kolaborasi dengan PJKIP Tanah Datar

KPU Tanah Datar, pertama dan satu-satunya KPU Kabupaten/Kota yang menjalin MoU dengan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP). Sebuah perkumpulan atau forum jurnalis yang konsentrasi dalam keterbukaan informasi publik dan bermitra langsung dengan KI Sumbar. PJKIP Tanah Datar, salah satu PJKIP Kabupaten/Kota yang dibentuk PJKIP Sumbar sebagai perpanjangan tangan di daerah dalam kerja-kerja keterbukaan informasi publik.

Menyadari peran pers atau media sebagai pilar kelima demokrasi, maka KPU Tanah Datar merasa penting untuk berkolaborasi dengan berbagai organisasi wartawan atau jurnalis serta media. Kolaborasi dengan PJKIP Tanah Datar mendorong peningkatan literasi keterbukaan informasi publik, serta penyebaran informasi publik lebih masif dan akurat. Akurasi informasi ini karena pers memiliki mekanisme editorial dalam tata kerjanya. Sehingga informasi yang disebarkan bisa dipercaya. Editorial penting di era distrupsi informasi dan amplifikasi algoritma saat ini. Sebab, demokrasi lahir dari proses editorial atau penyuntingan yang panjang dan bijak. Tidak bisa sesuatu terdemokratisi secara serta merta begitu saja, tanpa ada proses editorial.

Barangkali, inovasi ini yang membedakan KPU Tanah Datar dengan KPU kabupaten/kota lain di Sumbar terkait keterbukaan informasi publik. Melalui inovasi dan strategi yang terus dikembangkan, KPU Tanah Datar menargetkan predikat informatif dalam monev KI Sumbar setiap tahun. Untuk itu, sebagai rencana lanjutan tahun 2025-2026, KPU Tanah Datar akan melakukan penguatan PPID dan kapasitas SDM dalam pengelolaan konten informasi. Melakukan transparansi anggaran secara berkelanjutan dan konsistensi. Peningkatan literasi digital masyarakat dan menekan potensi informasi hoaks. Penguatan integrasi data antar divisi, serta menjalin kemitraan dengan sekolah dan perguruan tinggi di Tanah Datar untuk pengembangan literasi demokrasi dan informasi.

Presentasi monev keterbukaan informasi publik yang pertama kali ini hendaknya tidak menjadi yang terakhir bagi KPU Tanah Datar. Sebuah keniscayaan dan prinsip bagi KPU Tanah Datar, "hak publik untuk tahu dan kewajiban badan publik untuk memberi tahu." Seperti dua sisi mata uang yang tidak laku apabila dipisahkan. Semoga. (*)

Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Opini lainnya
Terkini