Pada Raker FPKS, Hj. Nevi Zuairina Bertekad Perkuat Advokasi untuk Masyarakat

Hj. Nevi Zuairina, anggota DPR RI Komisi XII. (Foto: Ist)
Hj. Nevi Zuairina, anggota DPR RI Komisi XII. (Foto: Ist)

Bogor, - Dalam upaya memperkuat advokasi kepada masyarakat, Fraksi PKS DPR RI menggelar rapat kerja yang dihadiri oleh seluruh anggota fraksi.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen perjuangan Fraksi PKS dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara efektif di parlemen.

Hj. Nevi Zuairina, anggota DPR RI Komisi XII yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat di berbagai sektor.

Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga anggota legislatif harus memiliki strategi yang lebih kuat dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, serta perlindungan bagi kelompok rentan di masyarakat.

"Kami akan hadir membela kepentingan rakyat," ujar politisi PKS ini.

Legislator sumatera Barat ini menekankan bahwa advokasi kepada masyarakat tidak hanya sebatas menyuarakan kepentingan rakyat dalam sidang-sidang parlemen, tetapi juga melalui kerja-kerja nyata di lapangan.

Fraksi PKS harus menjadi jembatan yang efektif antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat, memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Ia menambahkan bahwa banyak persoalan yang harus segera diselesaikan, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial, ekonomi kerakyatan, serta akses pendidikan dan kesehatan yang merata.

Dalam forum ini, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara peran sebagai mitra pemerintah dan fungsi kritis dalam mengawasi kebijakan yang diambil.

Nevi menegaskan bahwa Fraksi PKS akan selalu mendukung kebijakan pemerintah yang pro-rakyat, tetapi juga tidak akan ragu untuk mengkritisi jika ada kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini