Reses Evi Yandri Tampung Aspirasi Masyarakat Pauh, Mayoritas Terkait Pascabencana

Reses Evi Yandri Tampung Aspirasi Masyarakat Pauh, Mayoritas Terkait Pascabencana
Reses Evi Yandri Tampung Aspirasi Masyarakat Pauh, Mayoritas Terkait Pascabencana

Bantuannya ada empat kategori, yakni rusak ringan, sedang, berat dan hilang atau hanyut.

"Bantuan untuk yang rusak ringan dan sedang sudah tersedia. Silahkan masukan propasal untuk uang belum" ujar perwakilan dinas sembari menjelaskan bentuk dan skema bantuan.

Untuk masyarakat yang mengeluhkan sawah belum terdata. Di saat pertemuan itu juga Evi meminta lurah mencatatnya. Karena pendataan dimulai dari tingkat bawah, yakni dari RT/RW, lurah, kecamatan, kota lalu baru data sampai ke provinsi. Begitu pula dengan pendataan huntap.

Terkait huntap, ada yang mengkhawatirkan rumah mereka tidak akan didata sesuai dampak sebenarnya karena telah diperbaiki masyarakat sedikit demi sedikit. Untuk itu Evi meminta simpan foto rumah sebelum diperbaiki sebagai bukti autentik.

Untuk huntap ini, Evi Yandri tegas meminta RT/RW dan lurah mendata dan memverifikasi sebaik mungkin.

"Pendataan ini sangat penting. Jika tidak maka bisa seperti pembangunan huntap di Pasaman yang sampai sekarang masih bermasalah, padahal bencana di sana sudah dari tahun 2022," katanya lagi.

Ia mengatakan masalah huntap Pasaman bukan tak ada dana. Pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi sudah sediakan dana, tapi dana tak bisa dipakai karena data bermasalah. Alhasil sana balik lagi.

"Jangan sampai ini terjadi di Padang," katanya.

Evi mengatakan sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut ada yang kewenangan pemerintah kota Padang atau pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah provinsi.

" Tapi itu tidak masalah. Akan saya koordinasikan dengan pemerintah pusat dan kota Padang sampai terlaksana. Yang jelas ibu dan bapak mesti kooperatif, dukung dan bantu pembangunannya, jangan dipersulit apalagi diganggu. Jika selesai kan lingkungan Kita juga yang aman, Kita juga yang untung," tuturnya.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini